BNN - Negara Indonesia sudah masuk dalam kategori bahaya akan
barang haram Narkoba yang sudah sangat sulit di berantas di Indonesia. Dari
kalangan atas sampai kalangan bawah baik yang di bawah umur ataupun orang
dewasa juga sangat banyak yang pernah memakai narkoba. Setiap hari di Indonesia
tercatat ratusan orang yang meninggal akibat dari Narkoba. Pemerintah yang
sudah sangat genjar dalam memberantas Narkoba dari masyarakat ternyata masih
harus lebih ekstra keras dalam membasmi narkoba yang sangat menyesatkan ini.
Baru-baru ini terungkap kembali bahwa salah satu terpidana
mati yang bernama Freddy Budiman kembali berulah. Bandar narkoba yang sudah
bolak-balik berurusan dengan polisi karena berbagai kasusnya ini kembali
menggegerkan masyarakat Indonesia. Meskipun kini Freddy Budiman sedang
menjalani hukuman penjara di Nusakambangan namun kegiatan untuk mengedarkan
narkoba ke seluruh Indonesia masih bisa di lakukannya di dalam lapas. Hal ini
terungkap dari di grebeknya salah satu kantor yang menjadi modus untuk
mengelabuhi petugas karena di atas kantor tersebut di lakukan aktivitas sebagai
pabrik pembuatan obat-obatan terlarang seperti Inex. Polisi berhasil menyita
jutaan pil ekstasi dari kantor yang di gunakan oleh kawanan dari Freddy Budiman
di daerah Jakarta.
Kasus ini membuktikan bahwa hukum di negara Indonesia masih
belum serius dalam target memberantas Narkoba yang sering di giatkan oleh BNN.
Selalu ada saja oknum-oknum kepolisian atau sipir yang menjaga lapas untuk
berkomplot pada bandar narkoba yang sedang di penjara. Hal ini tentu sangat
ironi karena penegak hukum saja masih belum bisa di percaya untuk menegakkan
hukum dengan benar di Indonesia. Henry Yosodiningrat pimpinan dari sebuah
asosiasi gerakan memberantas Narkotika mengaku sangat kecewa kasus bandar
narkoba ini bisa kembali terjadi. Dalam sebuah wawancara di salah satu station
televisi Henry Yosodiningrat mengatakan dia akan segera mengirimkan pesan
terbuka kepada President Indonesia Joko Widodo untuk segera melakukan eksekusi
mati terhadap narapidana hukuman mati Freddy Budiman.
Hal ini di landaskan dari tidak jerahnya Freddy Budiman
dalam mengedarkan narkoba ke seluruh Indonesia. Jika tidak segera di eksekusi
mati maka Henry Yosodiningrat kembali meragukan bahwa Freddy Budiman bisa saja
kembali mengulangi hal yang sama. Kita harus bisa lebih kejam terhadap
pemberantasan Narkotika di Indonesia sebab generasi muda dari Indonesia harus
segera mendapatkan perlindungan dari buruknya efek narkoba itu sendiri.
Kemudian Henry Yosodiningrat juga akan mengatakan kepada Jokowi untuk
memberikan hukuman tegas kepada oknum-oknum kepolisian dan sipir di penjara
bila kedapatan membantu setiap narapidana bandar narkoba untuk bisa
mengendalikan usaha haramnya tersebut. Bila perlu ikut di hukum mati saja agar
menimbulkan efek jerah kepada seluruh oknum aparat.
0 komentar:
Posting Komentar