Jumat, 17 April 2015

Indonesia Sulit Memberantas Narkoba


BNN - Negara Indonesia sudah masuk dalam kategori bahaya akan barang haram Narkoba yang sudah sangat sulit di berantas di Indonesia. Dari kalangan atas sampai kalangan bawah baik yang di bawah umur ataupun orang dewasa juga sangat banyak yang pernah memakai narkoba. Setiap hari di Indonesia tercatat ratusan orang yang meninggal akibat dari Narkoba. Pemerintah yang sudah sangat genjar dalam memberantas Narkoba dari masyarakat ternyata masih harus lebih ekstra keras dalam membasmi narkoba yang sangat menyesatkan ini.


Baru-baru ini terungkap kembali bahwa salah satu terpidana mati yang bernama Freddy Budiman kembali berulah. Bandar narkoba yang sudah bolak-balik berurusan dengan polisi karena berbagai kasusnya ini kembali menggegerkan masyarakat Indonesia. Meskipun kini Freddy Budiman sedang menjalani hukuman penjara di Nusakambangan namun kegiatan untuk mengedarkan narkoba ke seluruh Indonesia masih bisa di lakukannya di dalam lapas. Hal ini terungkap dari di grebeknya salah satu kantor yang menjadi modus untuk mengelabuhi petugas karena di atas kantor tersebut di lakukan aktivitas sebagai pabrik pembuatan obat-obatan terlarang seperti Inex. Polisi berhasil menyita jutaan pil ekstasi dari kantor yang di gunakan oleh kawanan dari Freddy Budiman di daerah Jakarta.


Kasus ini membuktikan bahwa hukum di negara Indonesia masih belum serius dalam target memberantas Narkoba yang sering di giatkan oleh BNN. Selalu ada saja oknum-oknum kepolisian atau sipir yang menjaga lapas untuk berkomplot pada bandar narkoba yang sedang di penjara. Hal ini tentu sangat ironi karena penegak hukum saja masih belum bisa di percaya untuk menegakkan hukum dengan benar di Indonesia. Henry Yosodiningrat pimpinan dari sebuah asosiasi gerakan memberantas Narkotika mengaku sangat kecewa kasus bandar narkoba ini bisa kembali terjadi. Dalam sebuah wawancara di salah satu station televisi Henry Yosodiningrat mengatakan dia akan segera mengirimkan pesan terbuka kepada President Indonesia Joko Widodo untuk segera melakukan eksekusi mati terhadap narapidana hukuman mati Freddy Budiman.



Hal ini di landaskan dari tidak jerahnya Freddy Budiman dalam mengedarkan narkoba ke seluruh Indonesia. Jika tidak segera di eksekusi mati maka Henry Yosodiningrat kembali meragukan bahwa Freddy Budiman bisa saja kembali mengulangi hal yang sama. Kita harus bisa lebih kejam terhadap pemberantasan Narkotika di Indonesia sebab generasi muda dari Indonesia harus segera mendapatkan perlindungan dari buruknya efek narkoba itu sendiri. Kemudian Henry Yosodiningrat juga akan mengatakan kepada Jokowi untuk memberikan hukuman tegas kepada oknum-oknum kepolisian dan sipir di penjara bila kedapatan membantu setiap narapidana bandar narkoba untuk bisa mengendalikan usaha haramnya tersebut. Bila perlu ikut di hukum mati saja agar menimbulkan efek jerah kepada seluruh oknum aparat.


0 komentar:

Posting Komentar